Bhabinkamtibmas Polsek Depok Berikan Binluh Tentang Menjaga Harkamtibmas Kepada Pelajar

    Bhabinkamtibmas Polsek Depok Berikan Binluh Tentang Menjaga Harkamtibmas Kepada Pelajar

     

    Polsek Depok Polresta Cirebon - Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan. seperti terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Depok Polresta Cirebon Bripka Fherorianto, S.H Desa Plumbon Kecamatan Plumbon - Kabupaten Cirebon. (Rabu (16/10/2024) pagi.

    Guna menjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat khususnya para pelajar. Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Fherorianto, S.H menyambangi para Pelajar SMP Negeri 1 Plumbon. Pembinaan dan penyuluhan tersebut bereda disalah satu ruangan kelas 8 SMPN I Plumbon.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada Siswa – Siswi untuk tidak terbawa arus kenakalan remaja, seperti melakukan tawuran, sex bebas, mengmonsumsi narkoba dan minuman keras serta faham radikalisme

    Sesuai arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depok AKp Afandi, S.H., M.H mengatakan, himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada para pelajar guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Depok

    “Bimbingan dan penyuluhan terhadap para pelajar yang disampaikan Bhabinkamtibmas guna menjaga kondusifitas khususnya dilingkungan dan diluar sekolah, diantaranya agar para pelajar tidak terlibat kenakalan remaja yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain”, Ucap Kapolsek

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar para pelajar mentaati semua bimbingan guru dan peraturan yang diterapkan oleh sekolah

    ”Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda ini agar tidak terjerumus ke pada hal hal negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri, pihak orangtua dan pihak sekolah, maka dari itu pelajar wajib mentaati semua bimbingan Bapak/ibu guru dan peraturan yang diterapkan pihak sekolah”, Pungkasnya

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Respon Cepat Anggota Polsek Gebang Polresta...

    Artikel Berikutnya

    PEDULI PENYANDANG DISABILITAS, KANIT BIMAS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus
    Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon Gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif Bagi Anak Jalanan
    Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

    Ikuti Kami