Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Ops Pekat

    Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Ops Pekat

    CIREBON - Dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, Anggota SPKT melaksanakan kegiatan rutin melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Warem, Miras baik diwarung atau dipemukiman Penduduk, Sabtu (19//10/2024).

    Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dipimpin oleh Ka SPKT 2 Aiptu Marzuki dan anggota Bripka Rasdi dan Bripka Ganjar Mulyono, dalam
    Ops Pekat/Operasi Penyakit masyarakat dilaksanakan dengan menyisir tempat - tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan :
    2 botol Miras Pabrikan dan 7 liter minuman jenis Tuak. Barang bukti diamankan di Polsek Pabuaran yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah Pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNI, SIK, SH. MH, melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much Soleh, SH., menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat - tempat penjual miras dan warem. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna  melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.  "Tutupnya".

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Kantor Panwascam, Polsek Sedong...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI - Polri, Polsek Plered Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus
    Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon Gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif Bagi Anak Jalanan
    Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

    Ikuti Kami