CIREBON - Dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, Anggota SPKT melaksanakan kegiatan rutin melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Warem, Miras baik diwarung atau dipemukiman Penduduk, Sabtu (19//10/2024).
Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dipimpin oleh Ka SPKT 2 Aiptu Marzuki dan anggota Bripka Rasdi dan Bripka Ganjar Mulyono, dalam
Ops Pekat/Operasi Penyakit masyarakat dilaksanakan dengan menyisir tempat - tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan :
2 botol Miras Pabrikan dan 7 liter minuman jenis Tuak. Barang bukti diamankan di Polsek Pabuaran yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah Pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNI, SIK, SH. MH, melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much Soleh, SH., menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat - tempat penjual miras dan warem. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Tutupnya".