KAB. CIREBON - Dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Plered Polresta Cirebon pada tahapan Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Plered AKP Kentar Budi S, SH. memerintahkan Anggota Patroli melaksanakan kegiatan rutin melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Warung warung yang di duga menjual Miras baik diwarung atau dipemukiman Penduduk. Selasa, 22/10/2024
-Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Sulaiman dan anggota, dalam
Ops Pekat (Operasi Penyakit masyarakat) dilaksanakan dengan menyisir tempat - tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan :
botol Miras Pabrikan. Barang bukti diamankan di Polsek Plered yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah Pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.
-Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK, SH. MH, melalui Kapolsek Plered AKP Kentar Budi S, SH., menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat - tempat penjual miras dan warem. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif tentunya Kita akan menghadapi pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024. "Tutupnya".