Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

    Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

    Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang diduga merupakan korban tindak pidana, pada Minggu (5/5/2024). Diketahui, korban adalah Indah Fitriyani (22) warga Panguragan, Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, S.H, S.I.K, M.H, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah dan setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.

    "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor, " katanya, Jum'at (10/5/2024).

    Ia mengatakan, kedua pelaku yang berinisial CH (23) dan FH (21) berhasil diamankan pada Jum'at (10/5/2024) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda. Diantaranya, CH diamankan di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

    Menurutnya, para pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon tersebut telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun modus operandi kedua pelaku ialah mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya.

    Namun, setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul di kepalanya menggunakan balok kayu hingga kondisinya tidak sadarkan diri. Bahkan, CH dan FH pun sempat merudapaksa korban yang tengah tidak sadarkan diri tersebut kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia.

    Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam karung dan membuangnya ke sungai yang berada di samping rumahnya. Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).

    "Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara, " ujarnya.

    Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara salah pelaku yang berinisial CH merupakan residivis. Selain itu, petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku karena berusaha melawan ketika hendak diamankan.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Roda Dua...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pabedilan bersama Forkopincam melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolsek Arjawinangun  menggelar Jumat Curhat di Kantor Desa Kebonturi
    Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra' Mi'raj Tahun 1446 H/2025 M
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Gegesik Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat
    Cegah Terjadinya Lakalantas Polsek Karangsembung Lakukan Giat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
    Ciptakan situasi kondusip Kapolsek Arjawinangun bersama Danramil Arjawinangun monitor turnamen Sepak Bola Kuwu Cup 1 di Desa Arjawinangun
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Bhabinkamtibmas Desa Bobos Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada Ta. 2024
    Jaga Kamtibmas, Personil Polsek Karangsembung Sambangi Pos Siskamling Desa Kubangdeleg
    Menjaga Situasi Tetap Kondusif ditengah masyarakat, personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencar Ops KRYD dengan sasaran Miras dan Sejenisnya.
    Ciptakan situasi kondusip Kapolsek Arjawinangun bersama Danramil Arjawinangun monitor turnamen Sepak Bola Kuwu Cup 1 di Desa Arjawinangun
    Jaga Kamtibmas, Personil Polsek Karangsembung Sambangi Pos Siskamling Desa Kubangdeleg
    Bhabinkamtibmas Desa Bobos Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada Ta. 2024
    Sinergitas TNI Polri dalam rangka sambang serta dialogis Bersama warga masyarakat desa Binaannya. 
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Laksanakan Patroli Malam Hari
    Polsek Losari Polresta Cirebon Dan Panwascam Losari Berkomitmen Wujudkan Pemilu 2024 Yang Aman Dan Kondusif
    Cegah kriminalitas jalanan Unit Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon laksanakan patroli Himbauan Kamtibmas di pangkalan ojek Playangan
    Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Di Pagi Hari
    Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Malam
    Polsek Susukan Laksanakan Himbauan Kamtibmas oleh Bhabin memasuki tahun politik cipkon aman

    Ikuti Kami